Hubungan Andika Perkasa dan Dudung Abdurachman Baik-Baik Saja, Setop Isu Disharmoni
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid berharap isu disharmoni antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tidak diperpanjang lagi agar tidak berkembang liar dan berimbas ke prajurit.
Sebab, ujar Meutya, baik Jenderal Andika maupun Jenderal Dudung, sama-sama sudah memberikan klarifikasi kepada DPR. Keduanya menegaskan bahwa hubungan mereka tidak ada masalah, dan seluruh matra di TNI solid.
"Kalau hubungan terlalu pribadi, kami tidak mengurus sampai terlalu detil, ya, yang utama hubungan profesional keduanya berjalan baik. Panglima serta KSAD telah menjelaskan bahwa tidak ada masalah dari keduanya. Seluruh matra di TNI insyaallah solid," kata Meutya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (6/9).
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan Jenderal Andika memberikan klarifikasi dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR, Senin (5/9). Menurut dia, Jenderal Andika menepis kabar yang beredar mengenai relasi antara dirinya dengan Jenderal Dudung yang dikabarkan disharmoni.
"Dari Pak Andika, kemarin, kan, beliau hadir menjawab langsung. Saya rasa ke media juga beliau sudah menjelaskan relasi Panglima-KSAD tidak terganggu, mereka menjalankan tugas sesuai aturan dan tupoksi masing masing," kata dia.
Sementara itu, kata Muetya Hafid, Jenderal Dudung seusai raker berlangsung, sudah berkomunikasi dengan DPR dan mengatakan hal serupa. Selain itu, lanjut dia, Jenderal Dudung juga menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa mengikuti raker lantaran kunjungan kerja ke Lampung.
"Beliau menyampaikan hubungan dengan Panglima Andika baik-baik saja dan kalau diperlukan penjelasan mengenai isu-isu aktual bersama Panglima TNI dan jajaran kepala staf dalam kesempatan berikutnya beliau akan hadir," kata politikus Partai Golkar itu.
Adapun terkait ketidakhadiran Jenderal Dudung dan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto pada raker dengan Komisi I DPR kemarin, Meutya menjelaskan bahwa keduanya telah melayangkan surat pemberitahuan ke DPR tidak bisa menghadiri rapat.