Soal Kasus Mutilasi di Papua, Jenderal Andika Buka Pintu untuk Dua Lembaga Ini
jpnn.com, JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut pihaknya terbuka apabila Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kepengin terlibat dalam penuntasan kasus pembunuhan disertai mutilasi di Papua.
"Kami sama sekali tidak menghalangi, bahkan kami sangat akomodatif," kata eks Pangkostrad itu ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/9).
Andika mengaku pada prinsipnya akan terus mengawal penuntasan kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap warga sipil di Papua, Senin (22/8).
TNI tidak perlu didorong oleh pihak eksternal agar pengungkapan perkara menjadi transparan dan akuntabel.
"Kami tidak perlu didorong oleh siapa pun, tetapi saya tetap mengawal," kata Andika.
Toh, eks Danpaspampres itu memiliki prioritas membenahi internal di TNI agar militer di tanah air bisa menjadi profesional seperti diharapkan semua pihak.
"Itu menjadi priori6 utama saya. TNI harus bisa profesional dan berdiri di atas peraturan perundangan," katanya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer TNI AD (Danpuspomad) Letjen Chandra W Sukotjo menyebut enam prajurit menjadi tersangka pembunuhan dan mutilasi warga di Papua.