Hubungan Terlarang D dengan S Terbongkar, Berawal dari Rekaman Percakapan Mesra di WhatsApp
jpnn.com, PRAYA - Seorang pria berinisial S, 29, yang diduga selingkuh dengan D, 21, perempuan yang sudah mempunyai suami warga Dusun Sepit Desa Pengembur, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB, diusir dari kampung. Bahkan, S sempat nyaris diamuk massa.
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah AKP I Putu Agus Indra mengatakan, peristiwa tersebut berawal dari suami D yang belum lama ini baru pulang dari Malaysia, dan menemukan bukti rekaman percakapan mesra voice note antara D dengan S.
"Hubungan terlarang mereka terbongkar setelah suami D menemukan rekaman percakapan Voice Note WhatsApp antara D dengan S," kata Agus.
Hal itu memicu amarah suami D dan keluarganya. Rumah beserta mobil dump truck milik S, sempat menjadi pelampiasan kemarahan suami D dengan keluarganya.
Tidak berhenti di situ, S juga sempat dicari dan akan diamuk massa, beruntung personel Polsek Pujut dan Polres Lombok Tengah sigap mengevakuasi S ke Mapolres Lombok Tengah.
"S diamankan personel menuju Polres, namun rumah dan dump truck miliknya sempat jadi sasaran amarah keluarga suaminya D," terang Kasat Reskrim.
Lanjut Agus, dari keluarga masing-masing pihak meminta bahwa permasalahan perselingkuhan tersebut agar diselesaikan melalui hukum adat yang berlaku di Desa Pengembur.
Tentunya dengan melibatkan masing-masing keluarga beserta para tokoh masyarakat setempat, mengingat dari kedua belah pihak masih ada hubungan keluarga.