Hugua DPR Minta Kepastian Gaji PPPK, MenPAN-RB Jawab Begini
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI Hugua mendesak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo membuat surat edaran ditujukan kepada seluruh kepala daerah agar menyediakan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari honorer K2.
Tanpa surat edaran itu, kata Hugua, kepala daerah enggan menganggarkan gaji PPPK di APBD 2021.
"Saya menyarankan MenPAN-RB untuk menyurati kepala daerah. Sampaikan kewajiban mereka mengalokasikan anggaran gaji PPPK dari honorer K2 di APBD 2021. Kalau tidak, yang jadi korban honorer K2 lagi," kata Hugua dalam rapat kerja Komisi II DPR RI dengan MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, Kamis (19/11).
Dia menyebutkan, masalah yang terjadi sekarang lantaran sebagian besar pemda tidak menganggarkan gaji dan tunjangan PPPK.
Padahal mereka sudah merekrut PPPK dari honorer K2 pada Februari 2019.
Kondisi ini yang menyebabkan pengangkatan 51.293 PPPK memakan waktu panjang.
Ini antara lain karena banyak pemda mengaku mengalami kesulitan fiskal akibat pandemi COVID-19.
Walaupun otonomi daerah, politikus Fraksi PDIP ini menyatakan, pusat berhak meminta daerah menjalankan kewajibannya.