Hugua Ungkap Masalah Baru soal PPPK Setelah Ada Perpres 98 Tahun 2020
Kamis, 01 Oktober 2020 – 07:56 WIB
Berbeda dengan CPNS 2019 yang per 1 Desember mendatang akan menerima gaji perdananya.
Hal ini kata Hugua, karena dana gajinya sudah tertata dalam APBD 2020.
'"Jadi masalahnya di sini bukan pada Perpresnya. Walaupun sudah diteken tetapi kalau tidak semua daerah mengalokasikan di APBD 2020 kan jadi masalah besar. Akan ada kecemburuan di kalangan PPPK karena ada yang bisa gajian tahun ini dan ada yang belum. Ini yang jadi masalah yang dihadapi pemerintah sekarang," pungkasnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: