Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hugua Ungkap Masalah Baru soal PPPK Setelah Ada Perpres 98 Tahun 2020

Kamis, 01 Oktober 2020 – 07:56 WIB
Hugua Ungkap Masalah Baru soal PPPK Setelah Ada Perpres 98 Tahun 2020 - JPNN.COM
Anggota Komisi II DPR Hugua. Foto: Ricardo/JPNN.com

Berbeda dengan CPNS 2019 yang per 1 Desember mendatang akan menerima gaji perdananya.

Hal ini kata Hugua, karena dana gajinya sudah tertata dalam APBD 2020. 

'"Jadi masalahnya di sini bukan pada Perpresnya. Walaupun sudah diteken tetapi kalau tidak semua daerah mengalokasikan di APBD 2020 kan jadi masalah besar. Akan ada kecemburuan di kalangan PPPK karena ada yang bisa gajian tahun ini dan ada yang belum. Ini yang jadi masalah yang dihadapi pemerintah sekarang," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Hugua mengungkap adanya masalah baru setelah Presiden Jokowi meneken Perpres 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News