Hukum Tak Berpihak ke Korban Pencurian, Warga Biarkan Kriminalitas Merajalela
Ternyata, ha-silnya nihil. Tak ada pengepul yang mengaku membeli barang hasil curian Fandi. ”Setelah itu dia kabur melarikan diri,” sambungnya.
Nah, saat itu dua bersaudara ini langsung meneriaki Fandi maling. Sejumlah warga di sekitar TPST Piyungan langsung mengejar dan memukuli Fandi beramai-ramai. Usai dihakimi massa, Fandi baru mengaku jika menjual hasil curiannya di wilayah Kanggotan, Pleret.
”Ke sana ternyata ada barangnya. Barang milik tetangga kami yang dicuri juga ada di sana,” ungkapnya.
Pengakuan senada diungkapkan warga Pamotan Kidul lainnya, Herman. Menurutnya, berdasar penuturan warga, Fandi dikenal sebagai pemuda yang kerap melakukan aksi pencurian. Bahkan, dia juga sempat menjalani pemeriksaan di Polsek Banguntapan lantaran mencuri.
Hanya saja, dia dibebaskan karena keluarganya memberikan jaminan. ”Korban pencurian dijadikan tersangka bisa jadi preseden buruk penegakan hukum di sini,” tandasnya. (zam/din/ong/jpnn)