Hukuman 2 Tahun Buat Manchester City Dicabut
jpnn.com, MANCHESTER - Manchester City bisa bernapas lega. Larangan dua tahun berkompetisi di kancah sepak bola Eropa oleh UEFA dicabut setelah Mahkamah Arbitrasi Olah Raga (CAS) mengabulkan banding.
Reuters melansir, putusan ini dikeluarkan oleh CAS yang berada di Lausanne, Swiss, Senin (13/7) sore ini.
CAS memutuskan bahwa City tidak melanggar aturan financial fair play (FFP) karena menyamarkan pendanaan ekuitas sebagai dana sponsor.
Namun CAS mengenakan denda 10 juta euro karena City tidak kooperatif dengan UEFA.
Selama ini City memang selalu membantah keras melakukan kesalahan atas tuduhan sengaja menaikkan nilai pendapatan dari sponsor yang berkaitan dengan Grup Abu Dhabi United pimpinan Sheikh Mansour yang menjadi pemilik City, untuk menghindari melanggar aturan FFP antara 2012 sampai 2016.
Februari lalu, UEFA mengenakan denda 30 juta euro (Rp491 miliar) kepada City serta menangguhkan keikutsertaan mereka dari kompetisi Eropa selama dua musim.
City sudah memastikan runner-up Liga Premier musim ini sehingga otomatis seharusnya sudah lolos ke Liga Champions musim depan, tetapi mereka sempat harus menunggu putusan CAS ini.
"Hari ini secara matematis kami sudah mencapai kualifikasi Liga Champions," kata pelatih Pep Guardiola pada Sabtu setelah menang 5-0 atas Brighton yang mengukuhkan posisi kedua pada klasemen Liga Premier.