Hukuman Apa yang Pantas Diberikan kepada JNL? Mawar jadi Korban
Sabtu, 22 Mei 2021 – 00:50 WIB
“Mungkin korban juga takut dengan bapaknya,” tuturnya.
Tersangka pun dijerat Pasal 81 ayat 2 dan 3 serta Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 sebagai pengganti atau perubahan kedua UU RI Nomor 23 Tahun 2002 ancaman hukuman maksimal dua tahun.
“Hukumannya ditambah sepertiga karena orang tua kandung tersangkanya,” kata AKBP Rifai. (radarcianjur)