Hukuman Berat Menanti Bripka Cs Pelaku Penembakan di Cengkareng
Perbuatannya masuk kategori pelanggaran dengan hukuman berat, karena telah membunuh warga dengan senjata api di tangannya.
"Sangat jelas, senjata itu diberikan negara untuk melindungi masyarakat dari penjahat dan bukan untuk membunuh masyrakat," katanya.
Edi meyakini dengan adanya kasus ini, Polri bakal melarang seluruh anggotanya keluyuran di tempat-tempat hiburan malam.
Edi juga menyatakan setuju kasus ini diproses secara pidana oleh direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya, dibantu POM AD untuk transparansi proses hukum.
"Kami melihat koordinasi Polri dan TNI dalam memproses kasus penembakan ini sangat bagus dan juga transparan," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: