Pecat Bripka CS yang Menembak Anggota TNI, Irjen Fadil: Tidak Layak jadi Anggota Polri!
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan bakal memberi sanksi pada Bripka CS secara kode etik alias dipecat setelah insiden penembakan di salah satu kafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari.
"Kami akan proses (tersangka) secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," ungkap Fadil saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis.
Di sisi lain, Irjen Fadil mengungkapkan, pihaknya juga bakal menindak tegas sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kami akan memgambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," katanya.
Dalam insiden itu, tiga orang meninggal dunia dan satu mengalami luka. Satu dari tiga korban meninggal dunia itu adalah S anggota aktif TNI Angkatan Darat.
Sementara dua lainnya adalah pegawai kafe berinisial FSS dan M. Sedangkan satu pegawai kafe lainnya mengalami luka dan tengah menjalani perawatan di rumah sakit
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, peristiwa ini bermula ketika Bripka CS mengunjungi kafe di Cengkareng sekitar pukul 02.00 WIB.
"Tersangka melakukan kegiatan minum-minum di sana," kata Yusri.