Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Hukuman Gayus Harus Lebihi Teroris

Minggu, 14 November 2010 – 17:57 WIB
Hukuman Gayus Harus Lebihi Teroris - JPNN.COM
JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Bawazier tak mampu menyembunyikan kegeramannya saat ditanya mengenai perlakuan istimewa yang diterima Gayus Tambunan selama menjalani tahanan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Rutan Mako Brimob) Kelapa Dua, Depok. Fuad menilai, sejak masih menjadi pegawai di Ditjen Pajak hingga berada di sel rutan, Gayus selalu saja mendapat perlakukan istimewa.

Karena "hebatnya" Gayus itu, Fuad tidak yakin proses hukum yang akan dijalani dedengkot aksi suap itu bakal berjalan fair, termasuk jika ditangani KPK sekali pun. ""Waktu menjadi pegawai pajak dia seperti orang super, sudah ditahan juga jadi orang super. Jangan-jangan supernya ini berjalan terus menerus. Kalau sudah seperti ini, jaksanya bermasalah, kemarin polisi bermasalah, KPK yang sedang lumpuh, atau setengah lumpuh. Jadi memang ini benar-benar dilema yang mengatasi ini siapa,"" ujar Fuad di Cikini, Jakarta, Minggu (14/11).

Fuad menilai, kasus Gayus ini merupakan persoalan serius, yang jika tidak ditindak tegas, masyarakat akan kehilangan kepercayaan kepada aparat hukum. Karenanya, dia berharap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segara mengambil langkah. "Ini bukan soal gayus tapi soal penegakan hukum yang carut marut. Jadi harus presiden itu turun tangan langsung,"" ujarnya tanpa menyebutkan langkah apa yang mesti dilakukan SBY. Dia hanya mengatakan, perlu good wiil dari presiden guna menyelamatkan hukum di negeri ini.

Fuad juga menyatakan setuju jika hukuman bagi koruptor diperberat. "Selama ini hukumannya ringan untuk para koruptor, mesti diubah menjadi hukuman mati saja," cetus politisi dari Partai Hanura itu.

JAKARTA -- Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Fuad Bawazier tak mampu menyembunyikan kegeramannya saat ditanya mengenai perlakuan istimewa

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News