Hukuman Goreng
Oleh: Dahlan IskanJuga tentang larangan ekspor CPO, kecuali bagi yang sudah memenuhi DMO dan DPP. Yakni menyetor CPO kewajiban untuk diolah di dalam negeri dengan harga khusus untuk dalam negeri.
Setelah itu pun harga minyak goreng belum juga mau turun. Dikeluarkan lagi Permendag Nomor 06. Harga dibuat tiga lapis. Akan ada harga online yang murah. Sistem penjualan online ini pun sudah ditetapkan.
Minyak goreng tetap saja mahal. Juga masih langka.
Tanggal 18 Maret, kewenangan perdagangan dipangkas. Dialihkan ke Perindustrian.
Sehari sebelum itu LCW tidak lagi ikut dalam tim minyak goreng. Dua bulan kemudian ia ditetapkan sebagai tersangka.
Pembelaan LCW itu kelihatannya didengar oleh hakim. Dua hakim sepakat LCW bersalah. Ia dijatuhi hukuman 1 tahun dan bayar Rp 100 juta. Jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Satu hakim lagi berpendapat LCW tidak bersalah. Harus dibebaskan.
Satu hakim kalah dengan dua hakim. Hukuman 1 tahun ditetapkan. Palu putusan diketokkan. LCW harus tetap ditahan.