Hukuman Mati Meningkat di Myanmar, Sementara di Tiongkok Disembunyikan
Menurut laporan kelompok HAM dunia Amnesty International, Myanmar telah mengalami peningkatan "mengkhawatirkan" dalam jumlah orang yang dijatuhi hukuman mati, sementara Tiongkok, Korea Utara dan Vietnam terus melakukan eksekusi secara rahasia.
Disebutkan, jumlahnya meningkat delapan kali lipat di Myanmar, di mana hukuman mati dijadikan alat rezim militer dalam penganiayaan, intimidasi, dan pelecehan yang meluas terhadap para pengunjuk rasa.
"Total hukuman mati 2021 (setidaknya 86 vonis) menggambarkan peningkatan luar biasa dibandingkan tahun 2017-2020," kata laporan itu.
Dr Tun Aung Shwe, perwakilan Australia dari Pemerintah Persatuan Nasional (NUG), mengatakan situasi di Myanmar melampaui vonis yang dijatuhkan di pengadilan, karena banyak pengunjuk rasa tewas di jalanan.
Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik, lebih dari 1.850 orang telah tewas sejak kudeta.
Dr Shwe mengaku prihatin dengan orang-orang yang dijatuhi hukuman penjara yang lama dan mendekam di Penjara Insein, tempat ekonom Australia, Sean Turnell, ditahan.
Dia menyebut pengalamannya sendiri dalam kasus ayahnya, yang merupakan tahanan politik selama rezim militer sebelumnya dan dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.
"Ayah saya ditangkap pada tahun 1990 dan dia meninggal pada tahun 1997 di penjara Insein yang sangat terkenal. Ketika dia mengalami gagal jantung, junta militer tidak memberikan perawatan yang layak di rumah sakit," katanya.