Hukuman Potong Syaraf Libido, Tak Ada Dasar Hukumnya
Senin, 12 Oktober 2015 – 20:27 WIB
Khofifah juga menjelaskan, yang dimaksud mematikan gairah seksualnya bukan dengan cara memotong alat vitalnya, melainkan ada cara lain seperti memberikan zat kimia tertentu atau melakukan operasi kecil pada syaraf libidonya. (boy/jpnn)