Hukuman Seumur Hidup untuk Pengeroyok wasit
Buntut Pertandingan Rusuh PSIR di KotamobaguJumat, 14 November 2008 – 11:48 WIB
Instruksi itu ternyata langsung direspon PSSI. Melalui Komisi Disiplin (Komdis), PSSI menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada para pelaku pengeroyokan tersebut.
"Kami sudah melakukan sidang darurat. Sejauh ini kami telah memutuskan menghukum tiga pemain PSIR tidak boleh bertanding seumur hidup di sepak bola nasional," sebut Hinca Pandjaitan, ketua Komdis PSSI, kepada Jawa Pos tadi malam.
Tiga pemain yang dijatuhi sanksi itu adalah Tadis Suryanto, Yongki Rantung, dan Stevi Kussoy. Meski telah memastikan tiga nama dihukum seumur hidup, Hinca menegaskan bakal melakukan inventigasi selanjutnya.