Hukuman Terdakwa Kasus Sumpah Palsu Ike Farida Ditambah Jadi 6 Bulan Penjara
Sabtu, 28 Desember 2024 – 12:44 WIB
Kuasa hukum Ike Farida, Agustrias Andika mengaku kecewa dengan putusan Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
"Kami pastikan akan melakukan banding, karena Ike Farida tidak pernah hadir di pengadilan dan tidak pernah diambil sumpahnya. Semua sumpah dilakukan oleh kuasa hukumnya," kata Agustrias. (cuy/jpnn)