HUT Kemerdekaan, Bandar Malah Jualan Sabu-sabu 63 Kilogram
Rabu, 24 Agustus 2016 – 19:47 WIB
Untuk semua tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) dan Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya adalah hukuman mati. (Mg4/jpnn)