Hutama Karya Salahkan Kementerian PU
Selasa, 29 November 2011 – 08:27 WIB
Setelah pengerjaan, lanjut dia, Hutama Karya kemudian menyerahkannya kepada Kementerian PU selaku pemilik proyek. "Pada saat penyerahan itu ada tanda tangan dari kedua pihak. Jadi, ketika PU menerima, itu artinya Hutama Karya sudah mengerjakan proyek sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan," jelasnya.
Setelah itu, kata Ary, Hutama Karya tidak terlibat dalam perawatan. Sebab, untuk perawatan jembatan, Kementerian PU menggandeng kontraktor lain, yakni PT Bukaka Teknik. "Jadi, bagaimana kondisi jembatan setelah kami serahkan ke PU, itu bukan lagi tanggung jawab kami," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, dirinya tidak akan memanggil manajemen Hutama Karya terkait ambruknya jembatan yang dulu dikerjakannya. "Sebab, masa tanggungan Hutama Karya sudah lewat. Perawatannya sudah diserahkan ke Kementerian PU," katanya. (owi/agm)