Hutan Bakau Disulap Jadi Tambak Pejabat
Jumat, 25 Maret 2011 – 12:51 WIB
Ketua Komisi II DPRD Muna, Paraminsi Rachman bersama anggotanya La Ode Saera dan Uking Djasa mengaku, sebenarnya mereka telah menyampaikan ke Dinas Kehutanan Sultra terkait kerusakan hutan bakau itu. " Kami akan undang Dishut Sultra untuk datang meninjau langsung, "ungkap Paraminsi.
Terkait keterlibatan pejabat dalam merusak mangrove, maka itu menjadi hak kepolisian jika punya keseriusan, berani serta punya bukti cukup untuk memprosesnya secara hukum. "Saat Saya masih menjabat Kadis Kehutanan Muna, sudah ditetapkan batas-batas hutan mangrove. Namun saat ini, batas-batas itu telah dilanggar dirubah menjadi kawasan tambak," sesalnya. (awn/awa/jpnn)