Hutan Rempang-Galang jadi Jarahan Perusahaan
Alat Berat Beraksi Setiap HariJumat, 12 Agustus 2011 – 01:32 WIB

Dani tak mau menyebutkan siapa nama pemilik lahan itu. Namun pria asal Pelembang ini menuturkan sebenarnya yang menyuruh menggusur hutan itu adalah pemilik lahan terdahulu atau perangkat RT/RW setempat.
"Ceritanya, lahan seluas 3 hektare ini sudah dibeli oleh orang Pekan Baru itu. Jadi sesuai kesepakatan pemilik lahan harus membuka jalan ke lokasi lahan yang dibeli itu," terang Dani.
Selain pengalihan hutan sebagai lahan buka bisnis. Oknum aparat juga memanfaatkan kayu hasil pembabatan liar itu untuk kepentingan pribadi dan dijual secara ilegal. "Kayunya dijuallah bang. Kan mahal kayu sekarang. Biasanya kayu ini diangkut lewat laut (pantai Seranggong,red)," ujar Zainal pekerja lainnya.