Hutang DBH Pemprov Bisa Picu Keributan
Pemkab/Pemko Diminta Lapor ke PusatSelasa, 03 September 2013 – 02:11 WIB
"Ini bisa bikin ribut, bikin kacau jika tak jelas pembayarannya. Misalnya ada pelelangan, sudah saatnya pemkab/pemko melakukan pembayaran ke rekanan, ternyata uangnya belum ada," ujar Fermin.
Diberitakan, Pemprov Sumut belum membereskan pembayaran DBH yang menjadi hak kabupaten/kota sejak 2010, yang nilainya mencapai sekitar Rp144,5 miliar. (sam/jpnn)