Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

I Wayan Sudiarta Jago Merayu, Ini Buktinya

Senin, 01 Maret 2021 – 02:25 WIB
I Wayan Sudiarta Jago Merayu, Ini Buktinya - JPNN.COM
Ilustrasi tersangka diborgol polisi. Foto: ANTARA/Irsan Mulyadi

jpnn.com, DENPASAR - Seorang pria bernama I Wayan Sudiarta (40) ditangkap polisi dari Polsek Denpasar Barat, Bali terkait kasus penipuan asuransi kendaraan bermotor.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Doddy Monza mengatakan dalam menjalankan aksinya, Wayan Sudiarta melancarkan bujuk rayu kepada korban dengan iming-iming mendapatkan asuransi.

Korban penipuan Wayan Sudiarta adalah pembeli sepeda motor yang membeli kendaraan itu secara lunas. Namun, oleh korban dibuat menjadi pembelian secara kredit.

Kasus penipuan ini terjadi di Jalan Gunung Soputan Nomor 38 X Denpasar, Bali, pada Kamis (31/10) pukul 15.00 Wita.

Bermula ketika korban membeli sepeda motor merek Yamaha NMax seharga Rp 32.115.000. Selanjutnya, korban membayar lunas DP Rp 7 juta dan Rp 25.115.000.

"Saat korban membeli dengan membayar lunas sepeda motor merek Yamaha NMax, tersangka mengimingi-imingi korban dapat asuransi hingga korban percaya dan mau tanda tangan," kata Kompol Doddy Monza di Denpasar Minggu (28/2).

Penipuan ini baru diketahui oleh korban bernama Ketut Gunarsa setelah enam bulan usai membeli motor dan ingin mengambil BPKB kendaraan itu. Namun, pihak dealer mengatakan pembelian motor tersebut dilakukan secara kredit oleh pelaku.

"Pelaku mengakui perbuatannya menipu korban dengan alasan asuransi sehingga dapat tanda tangan korban untuk kredit. Sedangkan sepeda motornya dibayar lunas oleh korban," jelas Kompol Doddy.

Sementara uang hasil kejahatan tersangka diberikan kepada mantan pacarnya yang telah kabur.

"Karena dirayu mendapat asuransi, korban bersedia tanda tangan. Setelah enam bulan korban hendak mengambil BPKB ke dealer, baru mengetahui ternyata sepeda motor yang dibeli lunas telah diproses kredit oleh tersangka," jelasnya.

Kompol Doddy Monza menjelaskan kasus yang menjerat I Wayan Sudiarta di wilayah hukum Denpasar Utara, Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News