IAI Tolak Kriminalisasi Apoteker
Kamis, 27 September 2012 – 04:26 WIB
JAKARTA -Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Rabu (26/9) resmi melaporkan kasus kriminalisasi apoteker atas nama Yuli Setyarini, kepada Komisi Yudisial (KY). Pelaporan ini diharapkan menjadi pelajaran berharga agar masyarakat atau pemilik modal menghargai kode etik apoteker saat menjalankan profesinya. Menurut Ketua IAI Dani Pratomo, tindakan penitipan obat berbahaya kepada Dinas Kesehatan seperti yang dilakukan Yuli dikategorikan sebagai tindakan penggelapan bahkan sampai dijatuhi hukuman, maka apoteker tidak lagi mempunyai perlindungan hukum dalam menjalankan praktik kefarmasian. Akibatnya pelayanan kefarmasian kepada masyarakat terganggu.
"Dalam menjalankan profesinya, apoteker dilindungi oleh beberapa peraturan, yaitu UU No.36/2009 tentang Kesehatan, UU No.35/2009 tentang Narkotika, UU No.5/1997 tentang Psikotropika dan PP No.51/2009 tentang pekerjaan kefarmasian," ujar Dani dalam keterangan persnya, Rabu (26/9).
Pengamanan sediaan psikotropika dan Narkotika yang dilakukan oleh Yuli ke Dinas Kesehatan Semarang, terangnya, demi keamanan agar tidak terjadi penyalahgunaan, adalah suatu kewenangan bagi apoteker. Hal ini jelas tertera pada pasal 108 Undang-undang Kesehatan No 36 Tahun 2009.
JAKARTA -Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Rabu (26/9) resmi melaporkan kasus kriminalisasi apoteker atas nama Yuli Setyarini, kepada Komisi Yudisial
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
TNI AL Gagalkan Penyelundupan Minyak Kemiri Ilegal ke Malaysia
Kamis, 18 April 2024 – 07:52 WIB - Humaniora
7 Poin Pernyataan Menteri Anas soal Pemindahan ASN ke IKN, Penting Semua
Kamis, 18 April 2024 – 07:34 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
Kamis, 18 April 2024 – 07:03 WIB - Humaniora
Konflik Iran-Israel Memanas, Syarief Hasan Minta 2 Upaya Ini jadi Prioritas Pemerintah
Kamis, 18 April 2024 – 06:46 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Andriy Lunin Solid, Real Madrid Depak Manchester City
Kamis, 18 April 2024 – 05:08 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Menteri Anas Sampai Meminta Jemput Bola, Oh
Kamis, 18 April 2024 – 07:03 WIB - Dahlan Iskan
Nilai 70
Kamis, 18 April 2024 – 06:53 WIB - Banten Terkini
Bayi Meninggal karena Pelayanan Buruk, Kepala Puskesmas Pontang Cuma Minta Maaf
Kamis, 18 April 2024 – 04:49 WIB - Seleb
Alhamdulillah, Begini Kondisi Terkini Tukul Arwana
Kamis, 18 April 2024 – 05:59 WIB