IAW Desak Kapolda Sumsel Turun Gunung Menindak Penambangan Minyak Mentah Ilegal
jpnn.com - PALEMBANG – Indonesia Audit Watch (IAW) mendesak Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo beserta jajaran di bawahnya bertindak cepat membongkar dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal di Sumatera Selatan.
IAW menemukan dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal diolah menjadi BBM.
Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus mengatakan hingga kini kegiatan penambangan ilegal itu masih ada, meski beberapa waktu sempat berhenti.
"Beberapa bulan tiarap tidak produksi, tetapi kini marak lagi,” ujar Iskandar.
"Saya yakin Bapak Kapolda mendengar dan segera action di lapangan, tanpa pandang bulu."
"Perkara penambangan minyak mentah ilegal atau minyak cong Palembang sudah dalam kondisi mengkhawatirkan, karena peredarannya sudah meluas," imbuhnya.
Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi telah resmi menandatangani Surat Keputusan (SK) pembentukan Satgas Illegal Drilling dan Illegal Refinery di Provinsi Sumsel.
Surat Keputusan bernomor 510 yang ditandatangani Gubernur Sumsel pada Rabu (30/7) menjadi dasar Satgas untuk melakukan kegiatan dan penindakan di lapangan.