Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ibadah Haji 2020: Kemenag Tunggu Keputusan Arab Saudi Sampai 20 Mei

Senin, 11 Mei 2020 – 20:22 WIB
Ibadah Haji 2020: Kemenag Tunggu Keputusan Arab Saudi Sampai 20 Mei - JPNN.COM
Zainut Tauhid menjadi wakil menteri agama (wamenag) di Kabinet Indonesia Maju. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi, ihwal jadi atau tidaknya penyelenggaran ibadah haji 1441 H atau 2020 M.

Kementerian yang dipimpin Menteri Fachrul Razi itu berharap Pemerintah Arab Saudi bisa menyampaikan keputusan paling lambat 20 Mei 2020 atau di akhir Ramadan 1441 H.

“Kami usulkan batas terakhir menunggu kepastian penyelenggaraan ibadah haji 1441 H atau 2020 M dari Pemerintah Arab Saudi adalah pada 20 Mei 2020 atau pada akhir Bulan Ramadan 1441 H,” kata Wakil Menag Zainut Tauhid Sa’adi saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR secara virtual, Senin (11/5).

Mantan anggota DPR ini berharap keputusan itu segera disampaikan sebelum Arab Saudi memasuki liburan musim panas sampai pekan kedua Juni 2020. “Sampai saat ini kami masih menunggu informasi resmi mengenai kepastian pelaksanaan atau pembatalan haji 1441 H atau 2020 M dari pemerintah Arab Saudi,” ungkapnya.

Zainut mengatakan urgensi Indonesia menetapkan batas waktu menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi, menjadi dasar bagi pemerintah untuk menilai ketersediaan waktu paling memungkinkan dalam persiapan dan pelaksanaan haji 2020 dalam suasana atau situasi tidak normal seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Selain itu batas waktu terakhir tersebut juga akan menjadi pertimbangan dalam estimasi kondisi penanganan Covid-19 terkit persapan haji dalam negeri, dan pelaksanaannya di Arab Saudi,” kata Zainut dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto itu.

Kemenag sudah mempersiapkan skenario dari sisi aspek, dampak, dan rencana mitigasi bila penyelenggaran haji dilaksanakan dengan pembatasan kuota, atau dibatalkan di tengah pandemi Covid-19 ini. (boy/jpnn)

Kementerian Agama (Kemenag) masih menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi, ihwal jadi atau tidaknya penyelenggaran ibadah haji 1441 H atau 2020 M.

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News