Ibarat Kapal, 51 Ribu PPPK Sudah Oleng
jpnn.com, JAKARTA - Beredarnya informasi berbeda-beda dari kalangan honorer K2 yang lulus PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) membuat kondisi makin ruwet.
Bahkan, antar sesama PPPK jadi timbul rasa curiga sehingga harus mengirimkan masing-masing delegasi ke Istana untuk mengecek kebenaran informasinya.
"Kalau ibarat kapal, 51 ribu PPPK ini sudah mau oleng karena saking lamanya menunggu diangkat jadi aparatur sipil negara (ASN)," kata Hanif Darmawan, ketua Honorer K2 Kabupaten Kuningan kepada JPNN.com, Senin (24/8).
Saat ini, lanjutnya, di antara sesama honorer K2 yang lulus PPPK, membentuk kelompok-kelompok. Mereka berusaha mendapatkan informasi sedetilnya ke instansi berwenang.
Ada yang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Staf Presiden (KSP).
"Kawan-kawan sudah mengunjungi Instansi-instansi itu tetapi nformasi yang diberikan tidak bisa membuat lega. Jawabannya masih dalam proses tetapi tidak tahu kapan proses itu selesai," ucapnya.
Hanif mengaku tidak bisa berkata apa-apa bila ditanya teman-teman sejawatnya tentang perkembangan Perpres gaji.
Semua link pemerintah sudah dikunjunginya untuk memperoleh informasi yang akurat. Namun jawabannya tetap sama, masih dalam proses.