Ibas Ajak Rembuk Pendidikan Nasional
Kemendikbud perlu melakukan sejumlah usaha khususnya dengan ormas ormas Islam seperti, MUI, NU dan Muhammadiyah, maupun dengan para Kepala Daerah.
Saat ini ada puluhan ribu Madrasah Diniyah dengan puluhan juta muridnya yang belajar dari pukul 13 hingga 17 sore setiap harinya. Apalagi, Madin juga mempunyai payung hukum yang telah diatur oleh Kemenag RI.
Ibas yang juga anggota Komisi X DPR RI yang membidangi pendidikan ini juga mengingatkan agar Kemendikbud terus melakukan sosialisasi secara maksimal dan melakukan sinkronisasi kebijakan sesuai dengan aspirasi sejumlah elemen terkait kebijakan tersebut.
"Kami sepakat upaya untuk membangun karakter generasi penerus yang berkualitas, tapi apakah sudah memperhatikan dampak sosiologis anak, orang tua, keluarga, guru, dan bagaimana menyikapi penolakan dari sebagian elemen masyarakat yang merasa kebijakan tersebut belum tepat? Jadi silahkan ada rembug pendidikan nasional agar sinkron antarlembaga, antar aturan agar tidak menimbulkan kekhawatiran," ucap wakil rakyat asal Dapil VII Jatim ini.
Menurut Ibas, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, upaya membangun karakter anak didik telah diamanatkan melalui kebijakan K-13 di mana seluruh mata pelajaran diarahkan untuk membentuk murid agar mempunyai Kompetensi Sikap, Kompetensi Ketrampilan dan Kompetensi Pengetahuan.
Dalam membangun wawasan Kebangsaan dan Kebhinekaan, dalam K-13 mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) telah diperluas menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dengan pendekatan studi-studi aktual sehingga siswa dapat memahami implementasi nilai-nilai Pancasila, UUD, Kebhinekaan dan NKRI. (dkk/jpnn)