IBCSD dan NPAP Dorong Sinergi Implementasi EPR Plastik Kemasan

Perwakilan Industri Kimia Hilir dan Farmasi Kementerian Perindustrian, Murboyudo untuk menjelaskan lebih lanjut strategi pemerintah mengatur penggunaan plastik akan diperluas melalui penyusunan Pedoman Cara Produksi Kemasan Pangan Plastik PET Daur Ulang dan RSNI Kemasan Plastik Mudah Terurai.
Ia menambahkan peluang pengembangan industri daur ulang terbuka luas untuk wilayah Sumatera dan Sulawesi.
“Namun ketersediaan bahan baku layak daur ulang harus memadai,” ungkapnya.
Saat ini, beberapa perusahaan pemilik merek barang konsumsi cepat habis (FMCG) telah berupaya menerapkan ekonomi sirkular dan EPR sesuai peraturan pemerintah.
Ada beberapa hal menarik dari berbagai narasumber, baik Nestle, PZ Cussons, dan Unilever telah berkomitmen untuk mengurangi material plastik pada produk sebanyak 25%, mendesain ulang kemasan, melakukan pengumpulan dan mendaur ulang plastik hingga melakukan edukasi ke berbagai kalangan.
“Saat ini ekosistem infrastruktur mendukung pengumpulan dan daur ulang plastik khususnya multilayer dari segi teknologi, suplier dan collection masih menjadi tantangan,” ungkap Prawitya Soemadijo dari Nestle.
Elly Mustrianita dari PZ Cussons menekankan penerapan EPR tidak bisa hanya bergantung pada perusahaan. “Kami juga bergantung pada suplier, jika penyedia awal mampu menawarkan harga kompetitif dan dapat memenuhi market demand maka tentu menjadi pertimbangan bagi industri,” ungkap dia.
Maya Tamimi dari Unilever pun setuju dengan hal tersebut. Menurutnya, tantangan lain komitmen bisnis menuju EPR yaitu penerapan peraturan sebaiknya berlaku rata antar sesama industri.