IBCSD Dorong Pebisnis Adopsi Pendekatan HAM dalam Rantai Nilai Plastik
“Setiap orang wajib mencegah, mengurangi, memilah dan mengumpulkan sampah plastik sebagi bentuk tanggung jawab warga negara dan memenuhi hak mendapatkan lingkungan yang baik dan
sehat,“ terangnya.
Selanjutnya, peserta mengikuti sesi diskusi dan pelatihan yang disampaikan oleh pakar hukum dari Dalhousie University, Kanada, Dr. Sara L. Seck beserta tim dan dimoderatori oleh Executive Director IBCSD Indah Budiani.
Sesi pelatihan terbagi menjadi tiga modul diawali dengan pembahasan (i) Dimensi Hak Asasi Manusia dari Krisis Plastik, (ii) Plastik, Hak Asasi Manusia & Lingkungan (HR&E) serta (iii) Bisnis & Hak Asasi Manusia (BHR) dan Plastik. (dil/jpnn)