Ibrahim Mengaku Tak Sanggup Bayar Denda
Senin, 26 Juli 2010 – 12:07 WIB
JAKARTA- Terdakwa kasus suap yang juga hakim di PTUN Jakarta, Ibrahim meminta majelis hakim PN Tipikor untuk menghilangkan tuntutan denda Rp200 juta seperti yang disampaikan Jaksa Penutunt Umum (JPU) KPK. Alasannnya, Ibrahim merasa tidak akan mampu membayar denda tersebut. "Meskipun dalam UU Tipikor diatur sanksi pidana dan denda, mohon kiranya yang mulia menghilangkan tuntutan denda," kata Ibrahim saat membacakan eksepsi di persidangan di PN Tipikor, Jakarta, Senin (26/7)
Dalam sidang sebelumnya, JPU menyampaikan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Ibrahim. Dia dianggap terbukti menerima suap dari pengacara PT Sabar Ganda, Adner Sirait sebesar Rp300 juta. Uang itu sebagai imbalan agar perkara banding PT Sabar Ganda yang mana Ibrahim menjadi ketua majelis hakimnya dapat dimenangkan perkara itu.
Menurut Ibrahim, dalam kasus ini, tidak ada kerugian negara secara riil. Selain itu, kasusnya juga tidak merugikan perekonomian negara. "Yang terjadi hanya akibat sosial dari perbuatan itu yakni mencederai rasa keadilan masyarakat," katanya.
JAKARTA- Terdakwa kasus suap yang juga hakim di PTUN Jakarta, Ibrahim meminta majelis hakim PN Tipikor untuk menghilangkan tuntutan denda Rp200 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel
Kamis, 14 November 2024 – 11:21 WIB - Humaniora
Kunker ke Desa Budo, Dirjen Bina Pemdes Ajak Semua Pihak Berkolaborasi untuk Memajukan Desa
Kamis, 14 November 2024 – 11:09 WIB - Humaniora
Pertama di Indonesia, Asosiasi Mahasiswa China di President University Resmi Berdiri
Kamis, 14 November 2024 – 09:44 WIB - Humaniora
Tegas, Pertamina Hentikan Operasi SPBU Nakal di Yogyakarta
Kamis, 14 November 2024 – 09:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kaltara
PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
Kamis, 14 November 2024 – 07:19 WIB - Hukum
Kasus Pria Pengusaha di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong Diusut Polisi
Kamis, 14 November 2024 – 07:57 WIB - Nasional
Reza Indragiri Adukan Fufufafa & Mobil Esemka ke Lapor Mas Wapres Gibran, Ini yang Terjadi
Kamis, 14 November 2024 – 10:18 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Kamis 14 November 2024
Kamis, 14 November 2024 – 07:41 WIB - Dahlan Iskan
Halaman Belakang
Kamis, 14 November 2024 – 07:21 WIB