Ibrahim Mengaku Tak Sanggup Bayar Denda
Senin, 26 Juli 2010 – 12:07 WIB
JAKARTA- Terdakwa kasus suap yang juga hakim di PTUN Jakarta, Ibrahim meminta majelis hakim PN Tipikor untuk menghilangkan tuntutan denda Rp200 juta seperti yang disampaikan Jaksa Penutunt Umum (JPU) KPK. Alasannnya, Ibrahim merasa tidak akan mampu membayar denda tersebut. "Meskipun dalam UU Tipikor diatur sanksi pidana dan denda, mohon kiranya yang mulia menghilangkan tuntutan denda," kata Ibrahim saat membacakan eksepsi di persidangan di PN Tipikor, Jakarta, Senin (26/7)
Dalam sidang sebelumnya, JPU menyampaikan tuntutan 12 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Ibrahim. Dia dianggap terbukti menerima suap dari pengacara PT Sabar Ganda, Adner Sirait sebesar Rp300 juta. Uang itu sebagai imbalan agar perkara banding PT Sabar Ganda yang mana Ibrahim menjadi ketua majelis hakimnya dapat dimenangkan perkara itu.
Menurut Ibrahim, dalam kasus ini, tidak ada kerugian negara secara riil. Selain itu, kasusnya juga tidak merugikan perekonomian negara. "Yang terjadi hanya akibat sosial dari perbuatan itu yakni mencederai rasa keadilan masyarakat," katanya.
JAKARTA- Terdakwa kasus suap yang juga hakim di PTUN Jakarta, Ibrahim meminta majelis hakim PN Tipikor untuk menghilangkan tuntutan denda Rp200 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
Senin, 20 Mei 2024 – 21:22 WIB - Lingkungan
Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
Senin, 20 Mei 2024 – 21:21 WIB - Humaniora
Kebijakan Kapolri Bagi Casis Polri di Papua Menuai Pujian, Simak Pernyataan Karo SDM Ini
Senin, 20 Mei 2024 – 20:53 WIB - Humaniora
BNSP Akselerasi Tenaga Kerja Tersertifikasi Melalui PSKK
Senin, 20 Mei 2024 – 20:22 WIB
BERITA TERPOPULER
- Politik
Syahganda Tekankan Indonesia Harus Bangkit di Era Prabowo
Senin, 20 Mei 2024 – 19:44 WIB - Pilkada
Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
Senin, 20 Mei 2024 – 17:36 WIB - Timur Tengah
Ayatollah Khamenei Tunjuk Langsung Presiden Baru Iran Pengganti Almahrum Raisi
Senin, 20 Mei 2024 – 21:02 WIB - Jabar Terkini
5 Armada Damkar Dikerahkan Untuk Memadamkan Api di Pabrik Tekstil PT Kahaptex
Senin, 20 Mei 2024 – 19:00 WIB - Kriminal
Ini Tampang Dua Begal Pengincar Korban Perempuan di Semarang, Lihat
Senin, 20 Mei 2024 – 19:50 WIB