Ibu Albar Mahdi Sempat Salat Dahulu, Lalu Rela Ikhlaskan Jenazah Anaknya Diautopsi
jpnn.com, PALEMBANG - Keluarga almarhum Albar Mahdi korban penganiayaan di Pondok Pesantren Modern Darussalam Gontor (PMDG) menyetujui autopsi jenazah.
Hal ini diungkapkan kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati.
"Dari hasil rembuk bersama, keluarga sudah menyetujui (autopsi) terutama ibu korban. Karena memang autopsi diperlukan untuk kelengkapan pemeriksaan," ungkap Titis di kantornya di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Rabu (7/9).
Untuk diketahui, sebelumnya tim forensik Polri dan RS Bhayangkara Palembang telah menjadwalkan pelaksanaan autopsi jenazah Albar Mahdi pada Rabu (8/9).
"Keluarga insyaallah bersedia karena sudah diskusikan tadi. Jadi, kami putuskan harus autopsi besok pagi jam 9 di TPU Sei Selayur," katanya.
Titis menerangkan keputusan autopsi jenazah Albar Mahdi juga berdasarkan permintaan penyidik Polres Ponorogo untuk melengkapi proses BAP.
Laporan itu agar penyebab kematian korban bisa diketahui secara jelas dan detail.
"Ke sini dalam proses pemeriksaan klien kami, ibu korban. Dan juga pemberkasan yang akan segera dilengkapi. Mereka (penyidik) hanya akan melihat dan menemukan penyebab kematiannnya saja," terangnya.