Ibu Asyik Pacaran, Putrinya Diperkosa Pegawai Restoran
Sekitar 30 menit korban bergulat untuk terlepas dari bekapan pelaku. Korban baru lepas setelah pelaku melampiaskan nafsunya.
Selanjutnya, korban berlari keluar lingkungan indekos itu. Di lain pihak sang ibu dan kekasihnya baru pulang dan mendapati korban menangis.
“Akhirnya korban menceritakan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka. Anehnya si tersangka mengelak dan tidak mengakuinya,” bebernya.
Akhirnya Vera melapor ke Polresta Denpasar. Polisi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti berupa baju daster, seprai berisi bercak darah, serta celana dalam korban yang robek.
Selain itu, polisi juga mendalami keterangan sejumlah saksi ihwal tempat tinggal tersangka. Polisi juga membawa korban ke RS Sanglah untuk divisum.
“Hasilnya korban terbukti mengalami pelecehan seksual. Sisa sperma ditemukan pada alat vital korban,” tandasnya.
Setelah itu, Tim Buser Polresta langsung menangkap tersangka di indekosnya di Jalan Gunung Sanghyang, kosan Pondok Diego, Nomor 1, Padangsambian, Denpasar Barat, Sabtu (12/10) siang. Tersangka kemudian dikeler ke Mapolresta Denpasar.
Santoso dijerat Pasal 285 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara. “Tersangka mengakui perbuatannya itu,” kata Reinhard.(ken/mus/jpg/ara/jpnn)