Ibu Bawa Menu Ikan Mujair untuk Anaknya di Sel, Oh Ternyata
jpnn.com, PROBOLINGGO - Tiga napi di LP Klas IIB Probolinggo, Jatim, memesan sabu dari luar lapas. Uniknya, sabu dan pil edar farmasi itu dikirim oleh A, ibu salah satu pelaku.
Ketiganya ditangkap Sabtu (18/8) lalu sekira pukul 09.00. Ketiganya adalah, Anton Adi Laksana, 20, warga Jl. Cokroaminoto, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo; Nur Halim, 23, warga Desa Tamansari, Kecamatan Dringu, Kabupaten Prooblinggo; serta Wahyudi, 39, warga Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Ketiganya mendekam di lapas atas sejumlah kasus. Anton sebelumnya diamankan di lapas karena terlibat dalam kasus peredaran tembakau gorila. Ia divonis 4,2 tahun. Nur Halim terlibat aksi pencurian dengan kekerasan dan divonis 5 tahun penjara. Sedangkan Wahyudi dipenjara atas kasus sabu-sabu.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal menjelaskan, ketiganya ditangkap lantaran memiliki sabu-sabu dengan seberat total 2,9 gram, sabu itu dibagi dalam 2 bungkus. Maisng-masing 1,32 gram dan 1,48 gram. Selain itu, pelaku juga menyimpan 10 butir pil inex.
Alfian mengatakan, pengungkapan kasus tersebut tak lepas dari ketatnya pemeriksaan petugas lapas. Saat itu, petugas lapas perempuan memeriksa barang bawaan yang dibawa A. Petugas tak hanya memeriksa badan pengunjung, namun juga makanan yang dibawa.
Saat itulah ditemukan ada benda aneh di insang ikan mujair bumbu bali yang dibawa A. Setelah diperiksa, ternyata ada 3 bungkusan kecil yang berisi sabu dan inex. Atas temuan itu, petugas kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Probolinggo Kota. Satresnarkoba langsung merespons laporan tersebut.
Dalam penyelidikan yang dilakukan, A diduga tidak terlibat. A tidak tahu kalau di dalam insang itu ada sabu-sabu dan inex. A mengaku hanya dititipi ikan itu oleh pria yang mengaku teman anaknya. A sendiri mengaku tak kenal dengan pria yang memberikannya lauk.
“Untuk ibunya sementara ini masih tak terlibat karena ia tak tahu isinya. Ia hanya diminta mengantarkan nasi ke anaknya,” tambahnya.