Ibu Bejat, Ajak Anak Kandung Layanan Cinta Bertiga dengan Suami Baru
Saat diajak oleh ayah tirinya, KN langsung spontan menolak. Kemudian Rahmat pun mengadukan hal itu ke istrinya. Sang istri lantas memanggil KN dan memarahinya. Dengan dipaksa, KN lantas disuruh melayani kemauan bejat sang ayah tiri.
BACA JUGA : Suami Tega Jual Istri untuk Layanan Cinta Bertiga
Usai dipaksa melayani nafsu bejat ayah ibunya, KN diancam agar tetap bungkam. Akhirnya, kejadian itu terjadi berulang kali karena dia tak berani melaporkan pada orang lain.
"Di waktu berbeda, korban kembali disetubuhi oleh pelaku di hadapan ibunya, tetapi ibunya hanya diam saja. Bahkan, sempat juga korban disetubuhi di hadapan adik korban," ujar Andi.
Setelah kejadian ini berulang, KN pun geram. Dia kemudian memberanikan diri untuk menceritakan apa yang selama ini terjadi ke ayah kandungnya SI.
SI pun kaget setelah mendengar cerita anak kandungnya. SI melaporkan hal ini ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya itu, pasutri ini pun harus mendekam di balik jeruji besi. Mereka dijerat Pasal 76 huruf D juncto Pasal 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (cuy/jpnn)