Ibu dan Anak Dibantai Tetangga
Kamis, 15 Maret 2012 – 14:13 WIB
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso, melalu Kasat Reskrim AKP Galih Indragiri, saat dikonfirmasi Metro Aceh (group JPNN) mengatakan, pelaku membantai korban dengan menggunakan sebilah parang secara membabi buta. “Jadi usai melakukan aksi pembunuhan itu, pelaku langsung menjarah emas korban 5 mayam dan uang tunai Rp 8 juta dan melarikan diri,”ucap Kasat Reskrim.
Sebutnya, hasil pengembangan dilapangan, pelaku diketahui bernama Muzakir alias Marahet warga setempat. “Setelah kita lakukan pengembangan, ternyata emas korban dijual kepada salah satu toko emas di Keude Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, seharga Rp 8 juta,”jelasnya.
Usai menjual emas itu, pelaku pergi ke rumah pacarnya Marida (35) dengan sepeda motor supra X 125 di Gampong Hagu, Simpang Muling, Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. Ketika ditangkap pelaku sedang berada dirumah pacarnya pada Rabu (14/3) sekira pukul 09.00 WIB.