Ibu di Sidoarjo Tega Membuang Bayi Akibat Masalah Ekonomi
Jumat, 03 September 2021 – 16:26 WIB
"Alhamdulillah, kondisinya sehat," ucap dia.
Kusumo menambahkan pihaknya akan terus mendalami kasus ini, karena ibu dari bayi dalam kondisi sakit di rawat di salah RS di Sidoarjo.
Pelaku dijerat Pasal 308 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. (mcr12/jpnn)