Ibu Hamil Bisa Lakukan Pemeriksaan Awal NIPT Cegah Anak Kelainan Genetik
jpnn.com, JAKARTA - Memiliki anak yang sehat dan cerdas menjadi dambaan setiap pasangan yang sudah menikah.
Namun, apa jadinya jika anak yang didambakan memiliki kelainan genetik yang menjadi penyebab anak menyandang Penyakit langka (rare disorder).
Tentu hal itu tidak diinginkan oleh para calon orang tua. Guna mencegah hal tersebut, alangkah pentingnya pada masa awal kehamilan melakukan pemeriksaan genetik.
Berdasarkan rekomendasi dari American College of Obstetricians and Gynecologist, skrining genetik prenatal harus didiskusikan dan ditawarkan kepada seluruh wanita hamil tanpa memandang usia.
Satu skrining genetik yang dapat dilakukan oleh ibu hamil, yaitu pemeriksaan Non-Invasive Prenatal Test (NIPT).
Non-Invasive Prenatal Test (NIPT) merupakan pemeriksaan skrining genetik yang dapat dilakukan sejak usia minggu ke-10 masa kehamilan.
NIPT merupakan pemeriksaan non-invasive yang dilakukan dengan cara pengambilan darah melalui vena Ibu, sehingga memiliki risiko yang sangat minimal terhadap janin.
Berbeda dengan pemeriksaan diagnostik yang dilakukan secara invasif seperti mengambil cairan ketuban melalui amniosintesis atau chorionic villus sampling (CVS), kedua metode ini dapat berpotensi membahayakan janin.