Ibu-ibu Simpatisan Rizieq Shihab Dibubarkan Polisi, Sempat Tegang
Selasa, 23 Maret 2021 – 12:37 WIB
PN Jakarta Timur menjadwalkan sidang lanjutan Rizieq Shihab dengan agenda penyampaian eksepsi atau keberatan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) secara virtual.
Alamsyah, salah satu tim kuasa hukum Rizieq Shihab mengatakan bahwa pihaknya tetap meminta terdakwa untuk dihadirkan ke ruang sidang PN Jakarta Timur.
Meskipun PN Jakarta Timur telah memutuskan bahwa jalannya sidang tetap digelar virtual karena masih dalam suasana pandemi serta dalam rangka menjalankan protokol kesehatan. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: