Ibu-Ibu Tergiur Arisan Online, Kini Uang Miliaran Rupiah Lenyap
Minggu, 01 September 2019 – 06:42 WIB
BACA JUGA : Gelapkan Uang Arisan, Duta Kemenpora Dilaporkan ke Polisi
Pelaku TW melakukan arisan online fiktif kepada salah satu pelapor asal Sukoharjo berinisial UG (22) sejak September 2018, dengan kerugian mencapai Rp149 juta.
Bahkan, TW juga melakukan kasus penggelapan dan penipuan modus arisan fiktif di Solo, dengan kerugian sejumlah korban total mencapai Rp5 miliar. (ant/jpnn)