Ibu Kota Boleh Pindah, Biaya Jangan jadi Beban Daerah
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan, rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Palangka Raya, Kalimantan Tengah, merupakan hal yang wajar.
Menurut dia, negara maju seperti Amerika Serikat juga sudah memisahkan ibu kota dan pusat bisnisnya. Karenanya, kata dia, bisa saja nanti Jakarta tetap menjadi pusat bisnis. Sedangkan pusat pemerintahan ada di Palangka Raya. “Saya kira itu tidak masalah,” kata Emrus menjawab JPNN.com, Jumat (7/4).
Dia menilai keberadaan ibu kota di pulau Kalimantan nanti juga bisa memperkukuh kekuatan dan kesatuan bangsa. Pembangunan pun tidak hanya berpusat di pulau Jawa semua, mengingat saat ini Jakarta merupakan pusat pemerintahan dan bisnis juga.
Namun Emrus menekankan, kalau wacana ini direalisasikan, jangan sampai membebankan daerah. Sebab, ini bukan proyek atau kepentingan daerah. Melainkan kepentingan nasional. “Ini tugas bersama, tugas nasional. Ini menjadi usaha dari Indonesia sebagai suatu nation,” katanya.
Karenanya Emrus tidak setuju jika nanti wacana ini direalisasikan, daerah yang justru menyiapkan segala sesuatunya. “Kalau gubernurnya berbaik hati menyediakan tempat, ya terima kasih,” katanya.
Jika daerah tidak siap, bisa saja nanti pemerintah pusat yang membeli tanah warga menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jangan membebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurut dia, kalau dibebankan ke daerah justru APBD nanti tidak bisa digunakan untuk menyejahterahkan rakyat di Kalimantan. “Beli saja dengan sistem ganti untung kepada pemilik lahan dengan pembiayaan bersumber dari APBN,” kata dosen ilmu komunikasi politik di berbagai universitas itu. (boy/jpnn)