Ibu Kota Kilat
Oleh Dahlan IskanKamis, 29 Agustus 2019 – 05:15 WIB
Atau dikerjakan sendiri? Oleh BUMN? Sehingga tanpa tender?
Entahlah. Masih serba tidak pasti.
Ups, sudah pasti juga. Menteri Bappenas yang menjelaskannya. Seperti dimuat Merdeka.com kemarin.
Bahwa gedung-gedungnya itu nanti tidak harus dibangun pemerintah. Bisa dibangun badan usaha. Pemerintah tinggal sewa. Selama sekian tahun.
Setelah itu --katakanlah 20 tahun atau berapa tahun pun-- gedungnya menjadi milik pemerintah.
Wow! Skema yang sangat menarik. Tidak perlu banyak anggaran negara.
Sangat menarik --dilihat dari kacamata bisnis. Ini terobosan yang belum pernah terjadi.
Melihat konsep itu saya ingat Sukrosono. Di dunia pewayangan.