Ibu Kota Negara Lebih Pas Dipindah ke Yogyakarta
"Kalau dalam lima tahun ke depan, yang paling pas itu Yogyakarta. Tahun depan pun bisa pindah. Sedangkan Palangkaraya 50 tahun lagi baru bisa," ucap Darmono yang diamini Chandra Setiawan, penasihat rektor President University.
Agar tidak ada pemusatan di Jawa, lanjut Darmono, perlu diciptakan kota-kota commerce di 34 provinsi. Sedangkan Yogyakarta jadi pusat administrasi. Dengan demikian pemerintah tidak salah arah karena semua kota mengalami pertumbuhan ekonomi maupun industrinya.
Dalam diskusi tersebut, sejumlah mahasiswa ikut memberikan masukan. Seperti usulan Luh Devany Trishnaputri Wijaya yang menyampaikan wacana pemindahan ibu kota bertolak dari kondisi yang ada di Jakarta saat ini.
Dengan posisi kota ke-9 terpadat di dunia, Jakarta memiliki penduduk sekitar 14 juta jiwa di siang hari, dan 10 juta jiwa di malam hari di area seluas 661 kilometer persegi. Dengan kondisi itu, penduduk memiliki kesibukan tinggi sehubungan fungsi Jakarta sebagai pusat pemerintahan, bisnis, dan jasa.
“Sayangnya, aktivitas itu tidak diimbangi dengan mobilitas warga akibat masalah kemacetan di Jakarta. Hal ini mengakibatkan jalannya kegiatan pemerintahan, bisnis, dan jasa tidak berjalan efektif dan efisien, sehingga berdampak pada kerugian ekonomi,” kata Devany.
Sebagai gambaran, Presiden Joko Widodo pernah mengungkapkan, kemacetan di Jakarta dan wilayah sekitarnya (Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) mengakibatkan kerugian hingga Rp 65 triliun.
Untuk itu, jika terlaksana, pemindahan ibu kota sudah semestinya terencana dengan baik sehingga menghindari kerugian ekonomi di masa datang. Devany mengusulkan agar perencanaan calon ibu kota mendatang dibagi dalam zonasi yang jelas.
“Ibu kota baru bisa dibagi dalam lima zonasi yang jelas. Zona pertama yang berada di pusat diperuntukkan bagi kantor dan instalasi pemerintahan, disusul dengan zona diplomatik dan perwakilan internasional. Zona ketiga merupakan wilayah pendukung yang terdiri dari education park, medical zone, sports zone, dan lainnya. Zona keempat dan kelima merupakan wilayah permukiman berbagai tipe dengan fasilitas umum dan sosial. Seluruh zona harus terhubung dengan infrastruktur yang baik,” papar Devany.