Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

3 Alur Besar Pembangunan IKN Tahap Pertama Terungkap

Senin, 21 Februari 2022 – 06:40 WIB
3 Alur Besar Pembangunan IKN Tahap Pertama Terungkap - JPNN.COM
Alur besar pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN tahap pertama periode tahun 2022-2024 terungkap. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Alur besar pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN tahap pertama periode tahun 2022-2024 terungkap melalui Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.

Dikutip dari Antara, rencana pembangunan IKN terbagi menjadi tiga alur kerja besar, yakni pembangunan perkotaan, pembangunan infrastruktur, dan pembangunan ekonomi.

"Alur kerja pengembangan kota terdiri dari kegiatan yang berkaitan dengan rencana tata kota dan relokasi pemerintahan," menurut Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.

Pada 2022-2023 akan dilakukan pembangunan tahap awal di sebagian Kawasan Induk Pusat Pemerintahan (KIPP).

Kemudian, pada tahap pertama, perumahan untuk ASN, TNI, Polri, dan BIN akan dibangun.

Perumahan dibangun baik dalam berbentuk rumah tapak maupun unit apartemen, sarana peribadatan, pasar, serta fasilitas akomodasi makan minum akan disediakan untuk mendukung konstruksi dan tahap awal pemindahan.

Sedangkan awal 2023, 2024, hingga 2025 dan selanjutnya, pembangunan fasilitas penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi kelas dunia, lembaga pendidikan sepanjang hayat, pusat inovasi, fasilitas kesehatan, dan rumah sakit internasional akan dimulai.

Relokasi penduduk akan dimulai dengan TNI, Polri, dan BIN pada 2023 dan relokasi representasi badan eksekutif, legislatif, yudikatif, serta ASN akan dilakukan pada 2024.

Alur besar pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN tahap pertama periode tahun 2022-2024 terungkap melalui Lampiran II UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN mengenai Rencana Induk IKN.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA