Ibu Muda Ketagihan Dugem, tapi Kantong Tipis, Akhirnya...
Modus yang dilakukan tersangka yakni berpura-pura meminjam motor ke teman yang sudah dikenalnya selama dua tahun untuk mengambil uang ke saudaranya di Tanjung Bumi Bangkalan, Madura.
Tak curiga, korban memberikan kunci kontak plus STNK. Namun tersangka yang sudah berniat jahat itu akhirnya menyerahkan motor tersebut kepada suami sirinya.
"Tugas saya hanya disuruh pinjam motor sama suami saya. Setelah dapat, motor saya berikan ke suami terus saya menunggu di dalam kamar kos," bebernya.
Kapolsek Tambaksari Ajun Komisaris Polisi (AKP) David Triyo Prasojo mengatakan, setelah mendapat laporan dari korban jika motornya telah dibawa kabur oleh tersangka, anggota Reskrim di bawah komando Kanit Reskrim AKP Nadiar segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.
Mantan Kasatlantas Polres Kota Malang ini menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, uang hasil penggelapan digunakan untuk biaya kehidupan sehari-hari juga digunakan untuk bersenang-senang di diskotik.
"Atas perbuatannya, tersangka bakal dijerat dengan pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang penipuan dan pengelapan dengan ancaman paling lama limar tahun kurungan penjara," tandas polisi asal Jakarta ini.(don/rud/sam/jpnn)