Ibu Titip 3 Anak di Rumah Nenek, Eh Malah Digarap Paman
jpnn.com - jpnn.com - Warimin warga Dusun IV, Desa Prapat Janji, Kecamatan Buntu Pane, Asahan, Sumut, ditangkap dijelboskan polisi ke penjara.
Pasalnya pemuda 24 tahun itu dilaporkan telah mencabuli tiga keponakannya yakni Rik, 17, Ris, 13, dan Rim, 14.
Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Bayu Putra Samara SIK, Minggu (19/2) menjelaskan, peristiwa cabul ini terbongkar setelah orangtua dari ketiga korban membuat pengaduan ke polisi.
Bayu menyebutkan, berdasarkan informasi yang dihimpun, ternyata kedua orangtua ketiga korban sudah bercerai.
“Karena itulah, mereka pun dititip di rumah neneknya. Kebetulan pada saat itu pelaku Warimin belum kawin dan tinggal di rumah itu juga,” katanya seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group) hari ini.
Peristiwa cabul tersebut terjadi pada April 2006 lalu dan ketiga korban saat itu masih duduk di bangku sekolah dasar. Menurut pengakuan tersangka, aksi pemerkosaan pertama kali dilakukannya kepada RIM.
Saat itu Rim masih berusia 9 tahun dan duduk di kelas III SD di salah satu sekolah di Asahan.
Beberapa hari kemudian tersangka memerkosa Rik yang saat itu masih berusia 12 tahun dan duduk di kelas VI SD. Korban yang merasa ketagihan karena aksinya tidak ketahuan kembali memerkosa Ris yang saat itu masih berusia 7 tahun dan masih duduk di kelas II SD.