Ibunda Brigadir J: Buktikan Kata Maafmu Itu di Hadapan Tuhan
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rosti Simanjuntak menolak permintaan maaf yang disampaikan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
Menurut Rosti, kata maaf sangat gampang diucapkan. Sehingga, dia tak memerlukan hal tersebut.
"Kalau maaf di bibir gampang, 1.000 kali bisa disebutkan dalam setiap menit," kata Rosti di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/11).
Rosti mengatakan apabila permintaan maaf memang dari hati, harus disampaikan kepada Tuhan.
"Buktikan kata maafmu itu, terlebih di hadapan Tuhan," ujar Rosti.
Kuat Ma'ruf menyampaikan permintaan maaf seperti halnya terdakwa lain, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kuat menyampaikan dirinya tak punya niat mengikuti skenario Ferdy Sambo sebagaimana dalam dakwaan jaksa.
Tanpa penyesalan, pria yang bekerja sebagai sopir keluarga Ferdy Sambo itu pun berupaya membela diri di hadapan keluarga Brigadir J.