Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ibunda Yuyun Histeris di Ruang Sidang, Minta Pemerkosa Dihukum Mati

Jumat, 12 Agustus 2016 – 05:53 WIB
Ibunda Yuyun Histeris di Ruang Sidang, Minta Pemerkosa Dihukum Mati - JPNN.COM
Ibunda Yuyun, Yana, saat dievakuasi petugas lantaran sempat mengamuk setelah selesai memberikan keterangan sebagai saksi terhadap lima tersangka dewasa, kemarin (11/8) Ari Afriko/ Bengkulu Ekspress/JPNN.com

jpnn.com - CURUP -  Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, kembali menggelar sidang perkara pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (13), kemarin Kamis (11/8).

Dalam sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut, orang tua dari Yuyun sempat mengamuk usai memberikan kesaksian atas terdakwa Za cs.

Keduanya diduga sempat berusaha memukul lima orang terdakwa, hingga akhirnya petugas langsung mengevakuasi keduanya ke salah satu ruang di Pengadilan Negeri Curup. 

Belum diketahui pasti penyebab orang tua Yuyun yaitu Yakin dan Yana mengamuk usai memberikan kesaksian.

Namun berdasarkan data yang berhasil dihimpun Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group), keduanya ngamuk saat hendak keluar dari ruang sidang tertutup usai memberikan kesaksian. 

Saat itu ibu dari Yuyun yaitu Yana meminta izin kepada majelis hakim untuk menyampaikan sesuatu kepada para terdakwa. Namun majelis hakim menolak, dan meminta menyampaikan hal tersebut langsung kepada majelis hakim.

Kemudian ibu dari Yuyun tersebut, menanyakan apakah setelah para terdakwa memperkosa Yuyun, Yuyun masih hidup. Ia juga menyampaikan betapa kejamnya para pelaku yang menyiksa Yuyun hingga meninggal dunia. Dan apa yang mendasari para terdakwa melakukan perbuatannya.

Setelah itu, kedua orang tua Yuyun tersebut hendak keluar. Diduga karena tidak bisa menahan emosi, ayah dari Yuyun yaitu Yakin saat hendak meninggalkan persidangan dan berjalan di samping para terdakwa, diduga akan memukul para terdakwa.

CURUP -  Pengadilan Negeri Curup, Bengkulu, kembali menggelar sidang perkara pemerkosaan dan pembunuhan Yuyun (13), kemarin Kamis (11/8). Dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News