Icuk Dilengserkan, KONI Surati PBSI
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman melayangkan surat kepada PP PBSI. Surat itu ditujukan agar PBSI mencabut SK Nomor SKEP/013/0.3/II/2015 tentang pemecatan terhadap Icuk Sugiarto dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta masa bakti 2014 – 2018.
Surat itu dikirim dengan nomor 495/UMM/III/15 tertanggal 13 Maret 2015. Surat tersebut merujuk kepada AD/ART KONI dan AD/ART PBSI, serta dukungan SK dari KONI DKI Jakarta Nomor G.8/191/II/2015 tertanggal 27 Februari 2015. Di situ disebutkan KONI Provinsi DKI tetap mengakui Pengprov PBSI DKI di bawah pimpinan Icuk Sugiarto.
KONI Pusat menyebutkan sejumlah alasan. Pertama, yang bersangkutan mantan atlet nasional yang telah mengharumkan nama dan kehormatan bangsa dan negara di dunia internasional.
Kedua, PP PBSI sepatutnya mengingat dan menghargai jasa-jasa Icuk Sugiarto. Ketiga, secara psikologis Icuk Sugiarto tertekan karena PP PBSI telah mencemarkan nama baiknya seolah-olah yang bersangkutan sudah melakukan pelanggaran terhadap AD/ART seperti yang tercantum dalam Pasal 9 AD/ART PBSI, yang menjadi dasar pemberhentian tersebut.
KONI Pusat juga menunjuk poin d. Bahwa alasan pemberhentian Icuk Sugirto hanya karena tidak melantik Pengkot PBSI Jakarta Timur yang tidak ada rekomendasi dari KONI Kota Administrasi Jakarta Timur, seharusnya yang bersangkutan perlu didukung PP PBSI karena telah menegakkan dan menjunjung tinggi AD/ART PBSI secara konsisten, bukan sebaliknya. Tapi PP PBSI malah memberhentikannya selaku Ketua Umum Pengprov PBSI DKI Jakarta.
Hasil rapat Dewan Pengawas PP PBSI pada 7 – 8 Maret di Hotel Century, Jakarta, yang menjadi sorotan adalah kasus pemecatan Icuk Sugiarto dan pengangkatan Umbu S Samapaty sebagai caretaker Ketua Umum Pengprov PP PBSI. Selain itu, Dewan Pengawas juga ingin pengurus memberikan penjelasan tentang rekruitmen atlet yang tidak melalui seleksi sehingga yang terjadi sekarang adalah penurunan prestasi di dunia internasional.
Dewan menilai, kebijakan yang diambil PP PBSI dengan melantik Pengkot Jakarta Timur, memberhentikan Icuk Sugiarto, lalu mengangkat Umbu S Samapaty, dan merekrut atlet tanpa seleksi masuk pelatnas menimbulkan masalah dan ketidaknyamanan dalam organisasi bulutangkis.
Untuk itu, rapat Dewan Pengawas yang dihadiri Ketua Yacob Rusdianto, Wakil Ketua Syafrizal Ucok, Sekretaris Abdullah Fadri Auli, serta lima anggota lainnya, SR Mokodongan, Sulhan Hasan, Usman Budiman, I Nengah Wiratha, dan Iriansyah Busra, mendesak agar Pengurus PP PBSI menberi penjelasan kepada Dewan Pembina.