ICW Ancam Laporkan Dugaan Korupsi Subsidi BBM
Kamis, 29 Maret 2012 – 14:27 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengendus adanya penggelembungan penghitungan subsidi bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah. Makanya, ICW akan melaporkan dugaan potensi korupsi penghitungan subsidi BBM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dan meminta kepada BPK melakukan audit tatacara mekanisme penghitungan subsidi BBM," kata Koordinator Program Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, saat pertemuan dengan Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Kamis (29/3).
Menurut Firdaus, nilai penggelembungan itu lebih dari Rp 30 triliun. Ia memaparkan berdasarkan perhitungan ICW, bahwa jika harga BBM premium dan solar tidak naik atau tetap Rp4500 perliter, maka total beban subsidi BBM dan LPG hanya sebesar Rp148,034 triliun.
"Sementara pemerintah mengatakan jika harga BBM tetap, maka beban subsidi BBM dan LPG mencapai Rp178 triliun, bahkan Rp180 triliun," ungkap Firdaus.
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengendus adanya penggelembungan penghitungan subsidi bahan bakar minyak (BBM) oleh Pemerintah. Makanya,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
Rabu, 20 November 2024 – 05:59 WIB - Lingkungan
Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
Rabu, 20 November 2024 – 05:53 WIB - Sosial
Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
Rabu, 20 November 2024 – 04:04 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Peringkat Indonesia Klasemen Sementara Grup C setelah Bahrain vs Australia Imbang
Rabu, 20 November 2024 – 04:52 WIB - Sepak Bola
Marselino Ferdinan 2 Gol, Ada Pemain Timnas Indonesia Blak-blakan Memberi Sanjungan
Rabu, 20 November 2024 – 04:36 WIB - Seleb
Dewi Gita Bongkar Kisah Lama Armand Maulana dengan Dewi Perssik
Rabu, 20 November 2024 – 01:32 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 20 November 2024
Rabu, 20 November 2024 – 05:36 WIB - Humaniora
Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru
Rabu, 20 November 2024 – 04:03 WIB