ICW Anggap BIN 'Ompong' di Bawah Budi Gunawan
jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai Badan Intelijen Negara (BIN) di bawah kepemimpinan Budi Gunawan tidak memiliki prestasi dalam melacak keberadaan koruptor kelas kakap.
ICW memandang kondisi itu berbeda dari kepemimpinan sebelumhya di BIN.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, mudahnya buronan kasus pengalihan hak tagih (cassie) Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia mencerminkan tidak berfungsinya BIN.
"Mulai (Djoko Tjandra) masuk ke yurisdiksi Indonesia, mendapatkan paspor, membuat KTP elektronik hingga mendaftarkan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membuktikan bahwa instrumen intelijen tidak bekerja secara optimal," kata Kurnia melalui layanan pesan, Selasa (28/7).
Selain itu, ICW juga mencatat sejak 1996 hingga 2020 terdapat 40 koruptor yang hingga saat ini masih buron. Lokasi yang teridentifikasi menjadi destinasi persembunyian koruptor di antaranya Papua Nugini, China, Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat dan Australia.
Kurnia mengatakan, nilai kerugian negara akibat tindakan korupsi para buron tersebut pun terbilang fantastis, yakni sebesar Rp 55,8 triliun dan USD 105,5 juta.
Lebih spesifik lagi, institusi penegak hukum yang belum mampu menangkap buronan koruptor antara lain Kejaksaan Agung (21 orang), Polri (13 orang), dan KPK (6 orang).
"Berpegang pada pengalaman sebelumnya, BIN sempat memulangkan dua buronan kasus korupsi, yakni Totok Ari Prabowo, mantan Bupati Temanggung yang ditangkap di Kamboja pada 2015 lalu dan Samadikun Hartono di China pada 2016. Namun berbeda dengan kondisi saat ini, praktis di bawah kepemimpinan Budi Gunawan, tidak satu pun buronan korupsi mampu dideteksi oleh BIN," ujarnya.